Tampahancom,Karimun - Seperti dalam pemberitaan kita yang lalu bahwa, Biaya makan minum dan belanja obat obatan di dinas pangan dan pertanian untuk tahun 2024, di lihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), total biaya makan minum untuk Tahun 2024 sebesar 144.050.000 dan belanja obat-obatan sebesar 289.798.7000.
Dalam penelusuran lebih lanjut, Ketika kita konfirmasi Sukrianto Jaya Putra Kepala Dinas pangan dan pertanian menyuruh awak media ini ke kantor dinas pangan dan pertanian dan menerima kita, Selasa 05/11/2024, beliau mengatakan terkait biaya makan dan minum anggaran 2024. "Tidak ada satu pun kegiatan untuk makan dan minum rapat selama satu tahun ini.
"Semua itu menunggu APBD perubahan, itu kan kegiatan di RUP yang tertera dianggarkan waktu APBD murni dan banyak kegiatan yang akan dipangkas," tambah Sukrianto Jaya Putra.
Inilah yang membuat kita bingung, sampai awal bulan november satupun kegiatan belum ada berjalan ataupun di kerjakan? Ada Apa? Ini menjadi pertanyaan di tengah tengah masyarakat, ini sudah layak di pertanyakan? Dan juga sudah dianggarkan untuk tahun 2024, Seharusnya Kadis pangan dan pertanian beserta Kabid memberikan pernyataan dan menjelaskan kenapa kegiatan belum berjalan.
Sementara itu, Kabid Peternakan Sauqi mengatakan "Kalau untuk kegiatan obat-obatan dan bahan kimia itu dua kegiatan, itu pun masih belum pasti," ucap Sauqi Kabid Peternakan. (HN)