Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perjuangan Konfirmasi Wartawan ke Dinas PUPR Karimun, Malah Disuruh Buat Konfirmasi Tertulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 | Sabtu, Oktober 12, 2024 WIB Last Updated 2024-10-12T02:35:57Z


Tampahan.com,Karimun - Untuk mendapatkan konfirmasi dilakukan seorang wartawan di dinas PUPR Kabupaten Karimun ternyata bukanlah hal mudah dan Itu butuh perjuangan luar biasa, sebelum dilempar ke publik. 


Wah, itu bukan hal mudah. Malah disuruh buat surat tertulis, semacam laporan, atau malah mirip-mirp Laporan Pengaduan (LP) di Kepolisian, ungkap wartawan salah satu Online yang enggan disebutkan namanya kepada Tampahan.com, Jumat (11/10/2024). 


Ia menuturkan bahwa sejak Tanggal 27 September 2024 saya selalu datangi Pak Kadis PUPR Karimun, namun selalu tak ada di tempat. Lalu saya menghubungi Kabid Tata Ruangnya, seterusnya saya menghubungi melalui telepon selulernya dan pesan WhatsAppnya WA minta keterangan. 


Namun, bukanya memberikan jawaban, pesan itu hanya dilihat saja oleh Kepala Bidang di Dinas PUPR Karimun ,kata dia. 


Dijelaskan, Karena tidak bisa bertemu sama sekali, aku buat berita tentang Perumahan Citra Mas 2 Poros, Karimun. Sebelumnya pemberitaan sudah 3 kali terbit tentang Bangunan di Perumahan itu terlihat dibangun dekat dengan Danau, serta plang yang berdiri kokoh bertuliskan "DI LARANG MELAKUKAN KEGIATAN YANG MENGGANGGU FUNGSI SUMBER DAYA AIR DAN KAWASAN DANAU ATAU WADUK oleh Dinas PUPR Kabupaten Karimun dan juga memastikan apakah sudah ada PBG ataupun sudah di urus, jelasnya. 


Selanjutnya, saya mendatangi kantor Dinas PUPR Karimun hari ini pada Jumat (11/10 /2024)pagi dan bertemu dengan Kadis PUPR Karimun , Kabid Tata Ruang sekaligus menjabat Bidang Cipta Karya, serta Kabid Bina Marga di Taman Belakang kantor PUPR Karimun. 


Silakan dibuat surat tertulis Pak. Akan kami tanggapi sebaik mungkin Pak,” ujar Kabid 

Kabid Tata Ruang sekaligus menjabat Kabid Bidang Cipta Karya, Erly Sandhya Suputra yang turut dihadiri Kadis PUPR Karimun . Ternyata kata konfirmasi itu menurut beliau tak cukup, kata Wartawan itu menambahkan. 


“Eh, setelah bertemu malah Kabid di PUPR Karimun bilang buat surat konfirmasi tertulis saja. Ya, aku tak akan buat. Ini rencananya akan kita buatkan aduan ke Ombusman serta ke Kajati Kepri. ucapnya


Ia mengungkapkan bahwa, saya bolak-balik ke kantor bermaksud untuk bertemu dengan Kadis dan Kabid saat itu bertemu dengan anggota Satpol PP yang ditugaskan untuk selalu berada di pintu masuk kantor PUPR. Ternyata, Kadis dan Kabid sedang diluar serta sedang rapat dengan Dinas PUPR Purwokerto, kata Wartawan Online tersebut menirukan ucapan Satpol PP yang sedang bertugas belum lama ini. 


Ia menegaskan bahwa persoalan Konfirmasi itu memang wajib dilakukan seorang Wartawan, kalaupun ada pihak atau pejabat yang di konfirmasi tidak mau menjawab, berita yang akan kita naikkan tetap harus dinaikkan, apapun jawaban dari sumber yang dikonfirmasi, itulah ditulis oleh Wartawan. Itu yg kita ketahui, kecuali ada Undang – Undang Jurnalis yg baru, kita belum baca, paparnya. 


Menurutnya, dengan melakukan konfirmasi bukan hanya kepada Kadis atau Bupati, kepada masyarakat pun kita lakukan itu untuk sebatas perimbangan sekaligus menguji kebenaran informasi awal. Dikonfirmasi lewat WA, setelah itu bisa menjadi produk jurnalistik, tegasnya. 


Dalam kesempatan tersebut, Sejumlah wartawan di Karimun juga mengeluhkan hal yang sama. Salah seorang wartawan online Hariono menceritakan pengalaman justru menyakitkan. 


Dia menceritakan, kemarin itu mau konfirmasi soal proyek di Pengadilan Negeri Karimun kita ada temuan.


Ia menjelaskan dirinya tak pernah mau untuk mengikutinya seperti yang disampaikan, menurutnya karena kita seorang wartawan sosial kontrol untuk melakukan konfirmasi, bukan mengadu. 


Padahal, lanjutnya , wartawan melakukan konfirmasi setelah mendapat informasi awal, semata-mata untuk menguji kebenaran informasi diperoleh dari seorang narasumber yang kita dapatkan atau kita mengetahuinya suatu keadaan ataupun peristiwa .


“Yang tidak kalah pentingnya, konfirmasi ini untuk perimbangan berita seperti diamanahkan UU nomor 40 tahun 1999 dan mempedomani kode etik jurnalistik,” ujarnya wartawan online tersebut. 


Menurut dia, arti konfirmasi itu ada kemungkinan Kadis ataupun Kabid di PUPR Karimun kurang memahami,ujarnya. 


Mungkin, lanjutnya lagi, kalau kita konfirmasi dipikirnya mengadu, kita kan menguji informasi, itulah yang saya alami setiap ada yang mau dikonfirmasi.


“Kadis, atau Kabid di PUPR Karimun harusnya jangan pura-pura tidak tau soal konfirmasi itu apa , seharusnya itu Kadis dan Kabid di PUPR Karimun harus bisa diminta keterangan informasi darinya,”kata Hariono. (HN)

×
Berita Terbaru Update