Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pengadilan Negeri Kota Bekasi Mati Suri, Korban Investasi Bodong EDCCash Unjuk Rasa Minta Haknya

Senin, 21 Oktober 2024 | Senin, Oktober 21, 2024 WIB Last Updated 2024-10-21T11:39:59Z

Tampahan.com | Kota Bekasi - Pengadilan Negeri Kota Bekasi tak kunjung menjalankan eksekusi lanjutan untuk pengembalian dana ratusan miliar rupiah milik korban investasi bodong EDCCash.

Sejumlah nasabah mewakili ratusan orang yang menjadi korban investasi bodong EDCCash  menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Massa yang mengenakan kaos putih tersebut, sudah berkumpul di depan gedung Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan membawa spanduk berisikan tuntutan agar segera hak-hak mereka bisa dikembalikan.



Korban investasi bodong dengan nama dagang EDCCash menggelar aksi protes meminta pengembalian dana mereka yang nominalnya  mencapai ratusan miliar rupiah.

Sambil membentangkan poster, salah satu nasabah EDCCash, Iwan mengaku kedatangannya untuk meminta pihak Pengadilan Negeri Kota Bekasi melaksanakan putusan banding yang dimenangkan oleh para korban.

Menurutnya, pihak Pengadilan Negeri Kota Bekasi tidak pernah menjalankan putusan tersebut.

"Ada kawan saya yang ikut berinvestasi mengalami kelumpuhan hingga meninggal dunia karena memikirkan nasib uang ratusan juta rupiah yang tak kunjung jelas nasibnya," ujar Iwan, Senin (21/10/2024).

Dalam melakukan aksinya, mereka berorasi supaya aset Abdurahman Yusuf yang dipergunakan sebagai barang bukti dalam pemeriksaan perkara Tindak Pidanan Pencucian Uang (TPPU) dapat dikembalikan kepada para korban yang memiliki putusan kerugian dan terdapat penetapan sita eksekusinya.

Salah satu spanduk yang dibawa korban EDCCash ini bertuliskan "Berikan Hak korban, Bukan Segelintir Orang". Para korban yang menggelar unjuk rasa merasa tidak dianggap sebagai korban yang harus diperjuangkan haknya.

Selain itu mereka juga membawa berbagai spanduk dengan ukuran dan tulisan yang berbeda serta mengungkapkan kekecewaanya atas putusan pengadilan yang sampai hari ini belum ada kabar baiknya.

Bahkan salah satu perwakilan korban yang berorasi, Babe menuntut agar pihak Pengadilan Negeri Kota Bekasi harus segera melaksanakan putusan banding yang sudah me-menangkan para korban investasi bodong EDCCash.  [Red/Diori Parulian Ambarita]


×
Berita Terbaru Update