Bekasi(TAMPAHAN.COM)Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya mendesak agar inspektorat mengecek terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Karangsegar Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.
"Saya harapkan kepada inspektorat Kabupaten Bekasi agar mengecek kegiatan program Dana Desa tersebut,"ucap DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Dian Surahman kepada media. Selasa, (08/10/24).
Dia mengatakan, bahwa untuk kegiatan program Dana Desa Tahun 2024 tahap 1, kata, Dian Surahman, kepada inspektorat agar secepatnya mengecek kegiatan-kegiatan tersebut.(Aceng/tim)