Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

" Dugaan Pungli di SMAN 2 Kota Padangsidimpuan" Kepsek Blokir No WA Wartawan

Kamis, 24 Oktober 2024 | Kamis, Oktober 24, 2024 WIB Last Updated 2024-10-24T02:27:51Z


PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, tampahan.com - Pemerintah pusat melalui KEMENDIKBUD  banyak menggelontorkan dana BOS tentunya anggaran tersebut dinilai sangat besar, tetapi masih saja ada oknum kepala sekolah diberbagai tempat, yang melakukan tindakan kurang terpuji seperti, pengutipan uang dari siswa-siswi melalui orang tua dengan bermoduskan kesepakatan komite dan orang tua murid. 


Namun, Pungutan uang (Pungli) bervariasi diduga terjadi di Sekolah SMAN 2 Padangsidimpuan, Provinsi Sumut. Pungutan tersebut diduga bervariasi mulai dari : Rp 24.000 sampai Rp 35.000 hingga Rp 70.000. Pungutan ini belum diketahui jelas kemana saja peruntukannya atau belum diketahui apa dan kemana fungsi dari kegunaan pengutipan uang dari orang tua per/murid tersebut.


Salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan adanya pengutipan setiap murid melalui orang tua murid dengan nilai Rp 70.000 sebelum ada perubahan dan kesepakatan komite dan orang tua murid uang kutipan tersebut sebelumnya hanya Rp 50.000.


Didatangi tim Wartawan ke Sekolah SMAN 2 Padangsidimpuan, guna untuk konfirmasi tentang dugaan ini, namun Kepala Sekolah Akhiruddin Halomoan Hrp tidak berhasil ditemui, karena sedang keluar kata penjaga piket yang bertugas, Rabu ( 23/10/2024 ).


Dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp ke no +62 812-63XX-3XX, guna meminta bantahannya, Kepala Sekolah SMAN 2 Padangsidimpuan Akhiruddin Halomoan Hrp malah memblokir no kontak WA rekan Wartawan.


Terpisah, Menanggapi hal ini Ketua Almamater Tabagsel Didi Santoso kepada tampahan.com mengatakan, memblokir no kontak WA Wartawan oleh oknum pejabat merupakan sikap tak terpuji karena komunikasi insan pers adalah menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat kepada pejabat publik. Pemblokiran no salah satu perilaku yang kurang baik jika di praktekkan oleh oknum pejabat publik. Perilaku pejabat seperti ini adalah mental pengecut, jadi berhenti saja dari pejabat, bikin rugi saja, kata Didi.


Dengan tegas Didi mengatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Padangsidimpuan terkait dugaan Pungli dengan bermoduskan kesepakatan komite Sekolah dengan para orang tua murid ini.


" Didi berharap dengan aksi unjuk rasa yang akan digelarnya nanti APH di wilayah Sumut - Padangsidimpuan segera memanggil dan memeriksa Kepseknya. Panggil dan Periksa Kepsek SMAN 2 terkait dugaan ini dan seluruh realisasi anggaran dana BOS sekolah SMAN 2 Kota Padangsidimpuan ", ucap Didi. ( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update