Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU kota Banjar tetapkan 4 Paslon di Pilwakot 2024

Senin, 23 September 2024 | Senin, September 23, 2024 WIB Last Updated 2024-09-22T23:38:39Z


Komisi(TAMPAHAN.COM) Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat, menetapkan empat pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjar Rapat pleno tertutup tersebut dihadiri tim teknis empat pasangan calon untuk menerima berita acara penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon serta surat keputusan memenuhi syarat pencalonan dan calon masing-masing yang bersangkutan.


Data KPU Kota Banjar tercatat ada empat bakal paslon telah mendaftar masing-masing pasangan H Akhmad Dimyati dan Alam di usung melalui jalur perseorangan.


Disusul pasangan H. Bambang Hidayah dan Dani Danial Muklis diusung Partai GERINDRA, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat ( NASDEM), Partai Hanura dan Partai Demokrat.


Selanjutnya, pasangan H. Nana Suryana dan H. Mujamil diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


Kemudian pasangan H. Sudarsono dan H. Supriana di usung Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),serta 3 partai non parlemen


Lebih lanjut, Ketua KPU Kota Banjar mengatakan, seluruh bakal pasangan calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada Kota Banjar tahun 2024. “Semua memenuhi syarat. Penetapan ini merujuk pada syarat calon verifikasi dokumen perbaikan. Semuanya tak ada masalah. Sehingga sah sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar, tandasnya.


Tahapan selanjutnya, kata M.Mukhlis, yaitu pengundian nomor urut yang akan di laksanakan besok pada hari Senin (23/09)


“Besok sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai kami menyelenggarakan pengundian nomor urut peserta pilkada, kemudian deklarasi kampanye damai,” pungkasnya. akan berlaga di Pemilihan Walikota pada 27 Nopember 2024 memdatang.


“Pleno dilaksanakan secara tertutup dan empat bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon, Walikota dan Wakil Walikota Banjar dan disampaikan melalui tim bakal paslon masing-masing,” ujar Ketua KPU Kota Banjar, M.Mukhlis disela kegiatan penyerahan berita acara di kantor KPU setempat. Minggu malam,(22/09/2024


Rapat pleno tertutup tersebut dihadiri tim teknis empat pasangan calon untuk menerima berita acara penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon serta surat keputusan memenuhi syarat pencalonan dan calon masing-masing yang bersangkutan.


Data KPU Kota Banjar tercatat ada empat bakal paslon telah mendaftar masing-masing pasangan H Akhmad Dimyati dan Alam di usung melalui jalur perseorangan.


Disusul pasangan H. Bambang Hidayah dan Dani Danial Muklis diusung Partai GERINDRA, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat ( NASDEM), Partai Hanura dan Partai Demokrat.


Selanjutnya, pasangan H. Nana Suryana dan H. Mujamil diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


Kemudian pasangan H. Sudarsono dan H. Supriana di usung Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),serta 3 partai non parlemen


Lebih lanjut, Ketua KPU Kota Banjar mengatakan, seluruh bakal pasangan calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada Kota Banjar tahun 2024. “Semua memenuhi syarat. Penetapan ini merujuk pada syarat calon verifikasi dokumen perbaikan. Semuanya tak ada masalah. Sehingga sah sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar, tandasnya.


Tahapan selanjutnya, kata M.Mukhlis, yaitu pengundian nomor urut yang akan di laksanakan besok pada hari Senin (23/09)


“Besok sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai kami menyelenggarakan pengundian nomor urut peserta pilkada, kemudian deklarasi kampanye damai,” pungkasnya.(DEWY,RATNA)

×
Berita Terbaru Update