Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Kota Banjar Harapkan Masukan/Tanggapan dari Masyarakat Terhadap Balon walikota dan wakil walikota Banjar

Minggu, 15 September 2024 | Minggu, September 15, 2024 WIB Last Updated 2024-09-15T06:27:07Z


Komisi(TAMPAHAN.COM)pemilihan umum (KPU )Kota Banjar Mengumumkan Penerimaan Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjar 


Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis pada tanggal 15 September 2024

"Kami telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjar"ucapnya 


Berikut nama lengkap bakal  pasangan calon walikota dan wakil walikota Kota Banjar 



1.   H.AHMAD DIMYATI (wali kota)

      ALAM.                      (wakil walikota)


2.   H.BAMBANG HIDAYAH ,M.Eng.(walikota)

      DANI DANIAL MUKLIS,S.Pd,M.H

      (Wakil walikota)


3.   H.NANA SURYANA,S.Pd,M.H(walikota)

      H.MUJAMIL.S.IP.    

      (wakil walikota )

      

4.   Ir.H.SUDARSONO.        (walikota )

      DR.H.SUPRIANA,M.Pd. (Wakil walikota)


Masyarakat dapat memberikan masukan tanggapan atas calon dan atau pasangan calon walikota dan wakil walikota kepada pemilihan walikota dan wakil walikota Banjar tahun 2024 melalui 


1.  Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan        pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam

fitur “tanggapan” dengan cara:


a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta    

    pemilihan Kepala Daerah”

b. memilih kategori “Tanggapan terhadap  

    pasangan Calon Pemilihan Kepala

    Daerah”

c. memilih calon yang akan diberikan

     masukan dan tanggapan

d. mengisi data identitas pemberi masukan

    dan tanggapan masyarakat

e. mengisi jenis masukan dan tanggapan

    berupa:

1) dukungan atas calon dan/atau pasangan

    Calon

3) masukan dan tanggapan masyarakat

    Terkait: pasangan calon, status sebagai    

    mantan terpidana dan terpidana

    termasuk jenis tindak pidananya, dan/ atau hasil penelitian persyaratan 

    administrasi calon/penelitian perbaikan

    persyaratan administrasi calon.

f.  menuliskan uraian.

g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang

relevan.

h. menekan “SUBMIT”


2.secara luring ke Kantor KPU Kota Banjar   dengan alamat Jl. Dr. Husein Kartasasmita

No. 15 Kota Banjar, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring

dilakukan dengan cara:

a. mengisi daftar hadir.

b. mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK.

c. menyerah formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kota Banjar

d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.


Pada akhir tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat, nanti kami akan membuat rekapitulasi masukan dan tanggapan Masyarakat,” ujarnya.


Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2024 diterima oleh KPU Kota Banjar  dan ditandatangani oleh ketua KPU Kota Banjar pada tanggal 15 – 18 September 2024.(Ratna Dewy)

×
Berita Terbaru Update