Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

" Dugaan Penyimpangan Proyek SDN 200118 Senilai Rp 1,7 Milyar " PMR Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai

Jumat, 13 September 2024 | Jumat, September 13, 2024 WIB Last Updated 2024-09-13T10:13:28Z

 


PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, tampahan.com - Pergerakan Mahasiswa Revolusi (PMR) Sumatera Utara (Sumut) gelar aksi unjuk rasa di dua tempat yang berbeda yakni, didepan Kantor Dinas Pendidikan Padangsidimpuan dan didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, terkait dugaan penyimpangan perencanaan dan dugaan adanya persekongkolan jahat pada proyek pembangunan ruang kelas baru, ruang guru dan ruang laboratorium komputer SD Negeri 200118 Padangsidimpuan TA. 2024 senilai Rp1,7 miliar, Kamis ( 12/09/2024 ).


Tujuannya, mendesak Kejari Padangsidimpuan untuk segera menindaklanjuti dan turun melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek tersebut.


Dalam tuntutannya PMR meminta, Kejari Padangsidimpuan agar memanggil, memeriksa Kadis Pendidikan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, dan mengawal ketat pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru, ruang uang guru dan ruang laboratorium komputer SD Negeri 200118 Padangsidimpuan TA. 2024 agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengerjaannya.


Aksi unjuk rasa di Kejari Padangsidimpuan yang ditanggapi oleh Kasi Pidsus Khairur Rahman Nst, SH, MH mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PMR Sumut atas  kepeduliannya terhadap Kota Padangsidimpuan. "Kami menunggu dan menerima laporan resmi, supaya langsung kami tindaklanjuti".


Dalam kesempatan yang sama, Lembaga Renjana mewakili Divisi Monitoring Elvan Saputra secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan perencanaan dan proses lelang pembangunan ruang kelas baru, ruang guru dan ruang laboratorium komputer SD Negeri 200118 Padangsidimpuan TA. 2024 melalui PTSP Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.


Dalam laporan tersebut, kepada wartawan Elvan mengatakan, bahwa, sebelum melaporkan kasus ini pihaknya telah melakukan kajian termasuk mempelajari regulasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Kasus tersebut sebelumnya telah dikaji bersama tim, termasuk proses perencanaan dan proses lelang", ucapnya.


Sedangkan laporan resmi untuk pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan ruang kelas baru, ruang uang guru dan ruang laboratorium komputer SD Negeri 200118 Padangsidimpuan, pihaknya masih menunggu selesai di kerjakan.


"Untuk pekerjaan fisik, satu kali dalam seminggu tim selalu mengumpulkan bukti, dan kami juga turut menyoroti terkait barang bongkarannya/Barang Milik Negara (BMN), apakah BMN tersebut sudah dijalankan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN), dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN, pungkasnya. ( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update