Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bawaslu Pakpak Bharat Lakukan Tes CAT Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, 1 Orang Tak Hadir Dianggap Gugur 15 Mei 2024

Senin, 02 September 2024 | Senin, September 02, 2024 WIB Last Updated 2024-09-02T13:19:55Z


(TAMPAHAN,COM)
Pakpak Bharat Sumut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar tes tertulis metode Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panwaslu kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024.

Pelaksanaan ujian CAT yang seharusnya diikuti 12 orang peserta, namun hanya dihadiri 11 orang, 1 orang tidak hadir.

16 mei 2024

Pakpak Bharat Sumut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar tes tertulis metode Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panwaslu kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024.

Pelaksanaan ujian CAT yang seharusnya diikuti 12 orang peserta, namun hanya dihadiri 11 orang, 1 orang tidak hadir
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Balai Diklat, Desa Cikaok, Selasa (14/05/2024), dimulai pukul 08.00 WIB, dihadiri Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredy Berutu bersama jajarannya.

Faisal Alfredi Berutu mengatakan, peserta calon anggota panwaslu kecamatan yang tidak hadir tersebut dianggap gugur.

Sebelumnya, Feisal mengatakan, tes CAT ini merupakan satu di antara rangkaian seleksi bagi para pelamar baru yang telah dinyatakan lulus administrasi sebagaimana yang diumumkan Bawaslu Pakpak Bharat yakni 12 orang pelamar dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis.

Ia juga menjelaskan bahwa soal tes tertulis berbasis CAT ini langsung diturunkan oleh Bawaslu RI. ” Kami hanya memfasilitasi tempat dan media komputer yang akan digunakan peserta,” terangnya.

Faisal, juga mengungkapkan harapannya yakni dengan proses rekrutmen yang semakin baik ini dapat melahirkan pengawas pemilu yang berintegritas dan mampu menjalankan tugas-tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan dalam mengawal penyelenggaran Pilkada nanti.

 

Pewarta: Sugianto Berutu

×
Berita Terbaru Update