Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terkait Oknum Jaksa Fungsional Yang di Tahan " Begini Jawaban Kapolres Tapsel"

Minggu, 25 Agustus 2024 | Minggu, Agustus 25, 2024 WIB Last Updated 2024-08-25T16:30:58Z

TAPANULI SELATAN-SUMUT, tampahan.com - Oknum Jaksa Fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanulu Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara, berinisial JAB yang viral dan photonya diduga sedang dalam kamar sel tahanan Polres Tapsel, dan sudah masuk dalam pemberitaan beberapa media.

Dikutip dari pemberitaan salah satu media online bahwa, "Jaksa ini ditahan dari tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2024."


Selanjutnya, masih berita terkait hal ini, dikutip dari salah satu pemberitaan media : "Untuk diketahui, Undang – Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejakasaan Republik Indonesia pada pasal 8 angka (5) berbunyi, Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung."


"Peristiwa viralnya Photo JAB dalam sel tahanan tersebut mengundang tanya dari berbagai kalangan khususnya di wilayah Tapsel."


Guna untuk mendapatkan keterangan terkait kejadian atau peristiwa penahanan terhadap JAB yang sebenarnya, rekan tim Wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Tapsel melalului WhatsApp (WA), Minggu ( 25/08/2024 ).


Adapun yang dikonfirmasi adalah :


Kasus dan/atau Pasal apa sebenarnya yang di langgar saudara Jovi sehingga dia di tahan ?.


Siapa oknum yang mepelaporkan nya ?.


Apakah benar saudara Jovi di tahan sebelum ada izin resmi tertulis dari Jaksa Agung ?.


Apakah penahanan terhadap saudara Jovi sudah sesuai dengan SOP ?.


"Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang ramah apa lagi terhadap Insan Pers ini menjawab pertanyaan konfirmasi rekan tim Wartawan melalui pesan WA mengatakan, InsyaAlloh besok kita rilis pak."( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update