menjelaskan, bahwa mereka mengerjakan untuk proyek dinas pendidikan kabupaten murung dan mereka tidak berani
melakukan kegiatan elegallogging jika tidak ada permintaan dari pihak dinas pendidikan kabupaten murung raya dan pihak dinas
pendidikan juga tidak berani melakukan kegiatan proyek tersebut, jika tidak ada perencanaan dari kunsultan,itu penjelasan dari pihak pemilik galangan kayu yang
menjelaskan kepada kami awak media, yang anehnya pihak kunsultan selaku pengawas pekerjaan proyek tersebut tidak pernah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi kewajiban untuk mengawasi,tapi tidak pernah di lakukan oleh kunsultan itu sendiri, yang lebih aneh di waktu pemeriksaan terhadap bangunan proyek tersebut pihak kunsultan memerintahkan kunsultan yang namanya tidak tercantum dalam pelaksanaan proyek tersebut dan yang sangat lucu pihak dinas PUPR kabupaten murung raya pemeriksaan terhadap bangunan proyek tersebut nama yang tercantum,tidak melakukan kegiatan pemeriksaan, namun memerintah kan orang yang tidak ada sangkut pautnya, sehingga hasilnya menjadi rancu dan anehnya honor untuk pemeriksaan udah ada tersedia dari anggaran,masih meminta dari rekanan dan ini jelas jelas koropsi yang di lakukan oleh oknum pihak konsultan dan oknum pihak dinas PUPR yang udah namanya tercantum di dalam pelaksanaan proyek tersebut ini merupakan apa yang kami alami di saat mengawali proyek yang sedang di lakukan dan yang sangat lucu pihak kunsultan meminta dana untuk administrasi,lewat SMS ke pada rekanan padahal proyek tersebut milik kepala dinas pendidikan yang memerintahkan untuk mengerjakan proyek tersebut, padahal anggaran untuk kunsultan sudah ada dari anggaran proyek tersebut,jika selalu seperti ini seluruh proyek tidak bisa berjalan dengan baik jika praktek terus menerus seperti ini ( hg )