Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejari Depok Semarak Kemerdekaan RI ke-79, Gelar Lomba Lagu Nasionalis

Minggu, 18 Agustus 2024 | Minggu, Agustus 18, 2024 WIB Last Updated 2024-08-18T14:11:36Z



 Depok,(TAMPAHAN.COM)

Dalam Rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menyelenggarakan lomba menyanyikan lagu nasionalis dan kemerdekaan, Jumat (16/8/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kejari Depok, termasuk para jaksa dan staf tata usaha.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desti Rosalina mengatakan, pemilihan tema lagu nasionalis dalam lomba ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan rasa nasionalisme serta kecintaan kepada negara di kalangan jaksa.

“Kenapa memilih tema lagu nasionalis dalam lomba ini? Kami Kejaksaan Negeri Depok dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 memang mengadakan lomba menyanyikan lagu nasional dan kemerdekaan,” ujar Silvia Desti Rosalina melalui keterangan tertulis, Jumat (16/8/2024).

Silvia menjelaskan, lomba ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan patriotisme di antara para jaksa. “Dalam rangka apa? Tentu saja meningkatkan patriotisme antara jaksa-jaksa. Kemudian kita me rewind kembali lagu-lagu yang dulu kita nyanyikan saat kita masih SD atau SMP. Sekarang juga bisa membuat kita lebih semangat dan lebih nasionalis lagi,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri Depok untuk semakin memperkuat kinerja dalam penegakan hukum, yang merupakan tugas utama mereka. “Tentu saja kita di kejaksaan berada di bidang penegakan hukum. Kita lebih meningkatkan kinerja kita di bidang penegakan hukum tentu juga terasa gerak kita itu di masyarakat,” jelasnya.

Dalam lomba ini, terdapat dua kategori yang diperlombakan, yaitu solo dan vokal grup. Masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Depok mengirimkan perwakilan untuk berpartisipasi. Untuk kategori solo, ada enam peserta yang turut serta, sementara untuk vokal grup, ada enam grup yang berasal dari berbagai bidang atau seksi di Kejaksaan Negeri Depok.

Untuk kategori solo juara satunya dimenangkan oleh Jaksa Adhi Wisata Tappangan( Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus), sedangkan dalam kategori vokal grup dimenangkan oleh Bidang Pidana Umum (Pidum).

Silvia Desti Rosalina menutup dengan sebuah pesan yang penuh semangat, “Cintailah negeri kita, bangsa kita, dan tetap bergerak menegakkan hukum di era kemerdekaan,” pungkasnya.(vid)

×
Berita Terbaru Update