Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

557 WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Mendapat Remisi di HUT RI ke 79

Minggu, 18 Agustus 2024 | Minggu, Agustus 18, 2024 WIB Last Updated 2024-08-18T11:42:22Z

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, tampahan.com - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menerima Remisi Umum pengurangan masa hukuman pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024.

Surat Keputusan (SK) Remisi Umum untuk warga binaan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, di lapangan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Sabtu, ( 17/08/2024 ).

Pj. Walikota Timur Tumanggor berharap agar warga binaan yang menerima remisi dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik di masa depan.

“Semoga pemberian remisi pada 17 Agustus 2024 ini membawa kebahagiaan serta mempererat tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan masyarakat, seiring dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79,” ungkap Timur.

Pj Walikota Timur menjelaskan bahwa remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama berada di LAPAS.

“Penyerahan remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif. Semoga mereka dapat memulai kehidupan baru dengan lebih baik setelah bebas nanti,” tutupnya.

Usai, Upacara penyerahan remisi Kalapas kelas IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga menjelaskan bahwa ada 176.984 warga binaan di LAPAS wilayah di seluruh Indonesia menerima remisi umum dengan rinciannya : 172.678 orang narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan sebagian, 3.050 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi, serta 1.215 anak binaan menerima pengurangan masa pidana sebagian dan 41 anak binaan dinyatakan langsung bebas.

Hadir dalam penyerahan remisi tersebut , Ketua DPRD Padangsidimpuan beserta Forkopimda Padangsidimpuan. ( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update