Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Senin, 22 Juli 2024 | Senin, Juli 22, 2024 WIB Last Updated 2024-07-22T10:52:27Z

Sukabumi,tampahan.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045,di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin,22/7/2024.


Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.


Bupati Sukabumi dalam sambutannya menjelaskan,penyusunan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 bertujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh kompenen pemerintah,dunia usaha,hingga masyarakat dalam mewujudkan cita cita dan pembangunan daerah maupun nasional.


Penyusunan Raperda dua puluh tahunan ini kata  Bupati,mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah perumusan arah kebijakan serta sasaran pokok daerah.


Berdasarkan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah tambahnya,dirumuskan bahwa rancangan visi RPJPD tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Sukabumi Maju,Mandiri dan Berkelanjutan.


"Untuk mengukur capaian visi tersebut dijabarkan dalam 5 sasaran, diantaranya peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission,"paparnya


Dalam mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi maju,mandiri dan keberlanjutan di tahun 2045 diharapkan terdapat inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, sampai kepada masyarakat.


Di sela sela kesempatan dilakukan Penandatanganan berita acara persetujuan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 oleh Bupati Sukabumi dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.( Ade Irawan )

×
Berita Terbaru Update