Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

" Koropsi marajalela di desa Olung Dojou, "

Jumat, 19 Juli 2024 | Jumat, Juli 19, 2024 WIB Last Updated 2024-07-19T09:24:46Z

(TAMPAHAN.COM)Memperhatikan klarifikasi yang di lakukan oleh salah seorang bendahara desa Olung Dojou terhadap berita yang telah di tayangkan oleh media online tampahan com perwakilan Kalimantan tengah sebelumnya, maka saudara bendahara desa Olung Dojou, mengklarifikasi lewat media inovasiborneo.dan media purnapolri tanggal 18 juli 2024 dan 19 juli 2024 tentang berita yang telah di tayangkan oleh media online tampahan com perwakilan Kalimantan tengah, meminta agar media online tampahan com untuk mencabut berita tersebut , namun kami dari media online tampahan com, tidak pernah mencabut berita tersebut, bahkan dugaan koropsi dana desa yang di lakukan oleh kepala desa dari tahun 2021 hingga 2023 dengan resmi kami dari wartawan media online tampahan com perwakilan Kalimantan tengah melapor ke polres murung raya,dan bendahara desa Olung Dojou yang mengelak dari peryataan yang telah di sampaikan ke kami awak media,itu bentuk pembelaan diri, yang cuma sia sia,kerna kami memiliki rekaman video percakapan yang di ucapkan oleh salah seorang bendahara dana desa kepada awak media, yang dan di saksikan oleh salah seorang wartawan yang hadir pada saat itu, namun beliau enggan namanya di publikasikan, maka dari rekaman tersebut digunakan kami untuk memberitakan dugaan koropsi dana desa dan atas dasar itu juga kami dari wartawan,menyatakan bahwa kepala desa rangkap jabatan dan sangat aneh pihak bendahara desa meminta agar media online tampahan com mencabut berita tersebut dan akan melaporkan, media online tampahan com ke penegak hukum, maka dalam hal ini kami dari wartawan media online tampahan com perwakilan Kalimantan tengah,tidak pernah gentar bentuk ancaman yang di lakukan oleh salah seorang bendahara desa Olung Dojou  kepada kami awak media dan penjelasan yang diberikan oleh pihak  dari kecamatan melalui kasi pemdes serta penjelasan dari pihak dinas BPMD melalui kasi pemdes, menjelaskan bahwa dana desa sepenuhnya di kelola oleh kepala desa, dan kami dari BPMD tidak mengetahui seperti apa SPJ yang di sampaikan oleh kepala desa,ke pihak kecamatan,kerna pihak BPMD tidak pernah di libatkan masalah SPJ untuk pengguna dana desa,kata salah seorang kasi / pegawai kantor BPMD kabupaten murung raya kepada awak media tampahan com perwakilan Kalimantan tengah dan kami mengharapkan pihak bendahara desa Olung Dojou tidak usah risau dengan berita dugaan koropsi dana desa yang di sampaikan oleh salah satu media online tampahan com dan mari kita serahkan kepada pihak penegak hukum yang ada di kabupaten murung raya ini lewat surat resmi .( Hg ).

×
Berita Terbaru Update