Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejaksaan Negeri Cibadak Periksa 90 PKBM Di Kab.Sukabumi,Asosiasi Pers Sukabumi Lakukan Aksi Dukungannya

Senin, 08 Juli 2024 | Senin, Juli 08, 2024 WIB Last Updated 2024-07-08T13:00:38Z

Sukabumi,tampahan.com- Jaksa Pidana Khusus ( PIDSUS ) pada Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi tengah menyelidiki dugaan kasus Korupsi beserta Mark up data Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di satuan pendidikan kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Berjumlah 90 PKBM di Kabupaten Sukabumi akan menerima Proses Pemeriksaan,Penyelidikan ini dilakukan oleh Jaksa Kejari Kabupaten Sukabumi sebagai tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat,yang menduga adanya penyelewengan dana BOP serta Mark up data pada satuan pendidikan kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi Deni,terkonfirmasi,saat ini pihaknya sedang mengklarifikasi pihak terkaitnya dalam pengumpulan alat bukti proses hukum serta pendalaman kasus tersebut melihat beberapa jumlah kerugian negaranya,"ungkapnya

"Pihaknya meminta kepada unsur-unsur terkait untuk membantu mengawal proses hukum yang berjalan pihak Kejaksaan Cibadak Kabupaten Sukabumi,serta kami tak segan memberantas pada dugaan tersebut karena ini sudah mengakar dan kalau terus dibiarkan maka akan terus merambat tidak berujung,"kata tegasnya Kasi PIDSUS.

Disisi yang sama Adam Firmando sebagai Ketua Asosiasi Pers Sukabumi (APSI) menyampaikan,terlontar ucapan berterimakasih atas waktu serta kesempatan menerima pihaknya terhadap Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi terkhusus satuan pidana Khusu PIDSUS,mengingat aksi dukungan ini adalah tindakan bener dalam menangani,mengawal,serta mengawasi proses berjalannya hukum yang berlaku pada Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi,"paparnya

"Lanjut Ketua APSI pun meminta,kami akan menunggu dan mengawal setiap tindakan prosenya,selebihnya serta mempercayakan pada Kejaksaan Negeri Cibadak dalam menjalankan penyelidikan hari ini yang berjalan,maka dengan itu berharap pihak Kejaksaan Negeri Cibadak harus menuntaskan laporan sesuai dengan hukum yang berlaku dan wajib untuk ditindak jangan pandang bulu,karena kalau terus dibiarkan maka tidak ada gunanya proses hukum dijalankan tanpa ada buktinya,"jelasnya.(Ade Irawan

×
Berita Terbaru Update