Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Lecehkan Anak Usia 10 Tahun di Karangtengah Oleh Kakek Sambungnya Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | Senin, Juli 01, 2024 WIB Last Updated 2024-07-01T08:24:26Z


Sukabumi,tampahan.com- Telah terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,01/7/2024.


Diketahui pelaku adalah kakek sambung dari korban yang berinisial AS (49).Kasus ini terungkap setelah korban memvideokan perbuatan pelaku menggunakan sebuah kamrea ponsel secara sembunyi-sembunyi,kemudian bukti video tersebut diketahui oleh orang tua korban saat memeriksa ponsel tersebut.


Lalu kemudian si pelaku dibawa ke kantor Desa Karangtengah pada tanggal 11 Mei 2024 oleh orang tua korban untuk mengklarifikasi kejadian tersebut dihadapan Kepala Desa serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.Di sana didapati pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan pelecehan terhadap korban


Namun sayangnya tanpa alasan yang jelas,pelaku dibiarkan pulang begitu saja tanpa dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan


Lebih anehnya lagi setelah korban pulang dari kantor Desa memberikan keterangan dikantor Desa selang beberapa hari,pelaku melalui keluarganya melakukan intimidasi secara tidak langsung,dengan cara menyatakan bahwa pelaku mempunyai pengacara.


Korban merasa tertekan,kemudian pada tanggal 13 Juni 2024 korban meminta pendampingan pada Divisi Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.


Saat dikonfirmasi, Reni Setiawati sebagai ketua Divisi Bidang P2TP2A yang menjadi pendamping ibu korban membenarkan bahwa telah terjadi dugaan tindakan pelecehan terhadap korban yang kini baru duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD).


Dan Reni Setiawati membenarkan bahwa pelaku yang didalam video tersebut benar adalah kakek sambung si korban.


"Pengakuan korban menyebutkan bahwa yang melakukan perbuatan pelecehan itu bener adalah kakek sambungnya sendiri yang biasa dipanggil Abi,"ungkap Reni Kamis 27 Juni 2024,siang


Mirisnya lagi korban mengaku kepada Reni bahwa ia telah mengalami pelecahan seksual secara berulang oleh kakek sambungnya hingga tidak terhitung jumlahnya.


"Perbuatan pelaku dilakukan saat nenek korban sedang bekerja.Biasanya pelecehan itu dilakukan setelah korban pulang sekolah saat rumah dalam keadaan sepi.Reni menjelaskan lagi bahwa perbuatan pelaku tersebut sudah mengarah ke tindakan pemerkosaan,"jelas Reni saat dikonfirmasi awak media di kediamannya.


Menyadari bejatnya perbuatan dari kakek sambungnya tersebut keluarga korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian,melalui pendampingan dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi.


"Pada tanggal 20 bulan Juni ini kami telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian lalu dilakukan visum terhadap korban dan perkara tersebut menurut informasi terbaru yang kami terima,telah melakukan penyelidikan,"ungkap Reni.(Ade Irawan)

×
Berita Terbaru Update