Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Di duga Kades desa sunur, terkesan se akan tutup mata

Jumat, 12 Juli 2024 | Jumat, Juli 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-12T04:27:32Z

Tampahan.com 01-07-2024. ketika  pihak empang dan  perangkat desa  menangkap beberapa orang karyawan PT BRK (Bumi Rambang Kramajaya) atas tuduhan memancing di empang desa sunur. 

Mendengar imformasi dari salah satu masyarakat awak media coba mendatagi beberapa orang yg di tuduh memancing di empang lelang lebak lebung di desa sunur kecamatan rambang kuang. Kabupatalen ogan ilir, di duga tersangka melaku kan pencurian ikan yg berinisial H dan K, 




Pada saat itu mereka mengatakan memang benar kami bersama rekan-rekan pada saat itu  berencana akan memancing, tapi bukan di empang lebak lelang, karna  waktu di gerbek oleh pemilik empang dan salah seorang perangkat desa pada saat itu kami  berada di Erlan bukan di empang yg mereka tuduhkan. bahkan dari beberapa orang rekan kami ada anak buah Erlan atau tenaga kerja erlan. lihat saja pak rekaman vidio nya pak ada pada pemilik empang kalau belum di hapus oleh pemilik empang. Bahkan pada saat penggerebekan kami sedang duduk duduk di motor bukan sedang memancing bahkan tidak satu ikan pun yg kami dapatkan karna kami belum memancing.imbuh nya,


 tambah nya lagi orang yg sedang duduk-duduk di motor dengan pancing yg menempel pada leher atau badan kami apa bisa dituduh mencuri ikan sedangkan kami belum berbuat apa-apa.? bahkan kami sedang merundingkan akan menemui pihak empang dan  akan menanyakan kepada pemilik empang jika kami memancing di empang bayarannya berapa dan perjam nya berapa.? Tutup nya





mendengar hal tersebut awak media langsung meng konfirmasi kepada kepala desa sunur agar berimbabang. 

justru kepala desa mengatakan tidak tahu, dan sampai saat ini tidak ada laporan dari perangkat desa seperti salah satu  yang di sebut kan, memang benar ada informasi tersebut tapi belum ada laporan   lagian biarkan mereka mengurus sendiri masalah ini biar perangkat desa bisa ber urusan tanpa saya jangan sedikit- sedikit melibatkan saya, seakan akan tidak mau tahu apa yg telah terjadi di desa nya.tutup nya






selanjut nya datang se orang warga biasa di sapa ibrahim yg mengaku utusan dari pihak empang, mendatangi awak media menyampaikan masalah ini jangan di bawa kemana mana apalagi ke pihak yang berwajib pokok nya tenang saja motor  terduga akan di lepaskan tanpa di pungut biaya dan ini jadi tanggung jawab saya pungkasnya, namun setelah satu hari para terduga melapor pada awak media mengatakan kalau mereka tetap di pungut biaya bahkan yg lebih parah lagi para terduga di bawa kerumah sekdes desa sunur, dan disitu mereka mengaku di suruh membuat kesepakatan dengan denda 4.000000 (empat juta rupiah) kalau tidak mau membayar uang tersebut maka motor tetap di tahan. 





Mendengar hal itu awak media kembali  komfirmasi kepada kepala desa sunur lewat via telpon watsapp, kepala desa, justru mengatakan gasla brahim dan atau pihak empang tula kepalangan mereka cak pintar berurusan.

(Iwan S.H)

×
Berita Terbaru Update