Ka.UPT(TAMPAHAN.COM)Dispenda Samsat Provsu di Balige,Binderman Hutagalung beberkan 3,657 unit kenderaan Roda 4 milik perusahaan dan masyarakat Toba belum melakukan pembayaraan Pajak Kenderaan Bermotor(PKB)dari Tahun 2019 sampai 6 Juni 2024,Selasa 16-7- 2024 diruang kerjanya.
Beberapa upaya telah dilakukan untuk menagih Pajak Kenderaan Bermotor(PKB) ke alamat pemilik kenderaan secara door to door dan telah melakukan Razia Terpadu bersama Satlantas Polres Toba atas kepatuhan pembayaran PKB serta telah melakukan koordinasi dengan pemilik kenderaan bermotor baik itu usaha angkutan umum,BUMN dan BUMD,tuturnya.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak pihak tersebut dan Kami telah melayangkan 3.360 surat melalui program Mandiri Ketuk Pintu(Door to door),ujarnya menerangkan.
Dari data 3,657 unit Kenderaan Roda 4 yang belum membayar pajak , sudah termasuk 70 unit roda 4 dan 351 unit roda 2 milik Pemkab Toba dan ini telah dilakukan juga koordinasi dan tahap inventarisasi verifikasi kondisi kenderaan bermotor yang ada di Pemkab Toba,imbuhnya.
Sebelumnya,hasil konfirmasi ke Kabid Asset pada Dinas Keuangan dan Pengeloaan Asset Pemkab Toba ,Rinawati Hutasoit menyebutkan bahwa data Asset benar ada di bidang ini,namun pembayaran Pajak itu tanggung jawab masing masing OPD,tegas Rinawati Hutasoit.(MANSUR)