Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

221 Knalpot Brong Dan 31 TNKB Dimusnahkan Oleh Satlantas Polres Karimun

Rabu, 31 Juli 2024 | Rabu, Juli 31, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T03:12:14Z


Tampahan.com,Karimun - SatLantas Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti knalpot brong dan 31 TNKB yang tidak sesuai dari hasil Operasi Patuh Seligi 2024 serta penindakan pelanggaran lalu lintas. Selasa (30/07/2024)


Kegiatan Konferensi Pers ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H. dan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri, S. IP, serta dihadiri oleh Dansubdenpom AL, Ketua Pengadilan Negeri atau yang mewakili, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kajari atau yang mewakili dan awak media.


"Dari hasil pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Seligi 2024 dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karimun yang di mulai dari tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 juli 2024 sebanyak 221 Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta 31 TNKB yang tidak sesuai", ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H


“Kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan knalpot bising/knalpot brong atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai pada saat mengendarai kendaraan di jalan Umum," ujar Fadli Agus


"Dampak pada ketidaknyamanan bagi pengendara lain serta tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan undang-undang lalu lintas dan kepada pemilik toko kami himbau agar tidak lagi menjual knalpot brong kepada masyarakat yang tidak sedang mengikuti kejuaraan adu kecepatan kendaraan," tegas Fadli Agus


"Gunakanlah knalpot standar yang dikeluarkan oleh masing masing pabrik, yang sudah teruji baik dari segi kesehatan lingkungan maupun keselamatan dalam berkendara,” tambah Kapolres Karimun.


Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi mendukung penegakan hukum bagi pelanggaran lalu lintas demi terwujudnya Kabupaten Karimun tertib berlalulintas.


Selain itu, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri, kami selalu melakukan upaya penegakan hukum dan penerapan langkah-langkah preemtif serta preventif yang diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik.


"Untuk mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Karimun dimana penindakan pelanggaran tersebut dengan tujuan supaya terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lalintas di wilayah Kabupaten Karimun,” tutup AKP Bakri. (Hezky Nababan)

×
Berita Terbaru Update