Kerukunan(TAMPAHAN,COM)Masyarakat Hukum Adat Nusantara (KERMAHUDATARA) melaksanakan Seminar Hukum Adat Suku Suku Adat Nusantara tentang tindak lanjut Realisasi dan pelaksanaan Hukum Adat, di Gedung Kaderisasi Taman Gurgur Tampahan Toba. Pelaksanaan Seminar ini
langsung di Pimpin oleh Ketua Umum Kermahudatara oleh Dr HP Panggabean.SH.MS (Mantan Mahkamah agung Republik Indonesia) dan beberapa Narasumber , diantaranya Dr Nelson Simanjuntak SH.,M.si ,Dr Jose Silitonga SH.,MA . St Efendi Silaen (Kepala Desa Lumban Dolok) Kecamatan Silaen . M Simamgunsong . Turut juga hadir Kepala Disbudpar Toba Rusti Hutapea dan beberapa tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama . Dr H.P Panggabean dalam paparannya dan harapannya mengharapkan pemerintah Pusat dengan dukungan para politisi semakin mampu mendukung penerapan UU Agraria dan Hak Ulayat suku adalah di dasari Hukum adat Suku-suku yang masih
berlaku dan berguna mendukung penerapan etika kasih bangsa untuk persatuan Indonesia dan juga mengharapkan agar Tokoh Masyarakat,Adat dan Agama memahami kekerabatan suku /marga secara aktif membangun desa juga mengharapkan Pemkab ,Pemdes dan LAD bersama instansi terkait untuk melakukan survei dan pengkajian terpadu pemetaan batas tanah Ulayat / Desa adat . Ketua panitia Dr Nelson Simanjuntak SH .Msi kita harus bekerja sama baik pusat dan daerah untuk pemajuan Kebudayaan dengan bermartabat dan mendukung program Batak Naraja.(guntur Sianipar)