Berdasarkan(TAMPAHAN,COM)hasil temuan kami wartawan media online tampahan com,saat di lapangan bahwa proyek pekerjaan jalan tersebut,di kerjakan oleh pihak perusahaan tambang batu bara yang melintas di desa tetei lanan,itu berdasarkan keterangan salah seorang tokoh masyarakat menjelaskan bahwa ke pada kami wartawan
bahwa jalan tersebut di kerjakan oleh pihak perusahaan tambang batu bara atas usulan pemerintah desa ke pihak perusahaan,mengigat jalan saat itu rusak parah,di dalam hal ini yang sangat aneh pihak dinas PUPR kabupaten Barito Selatan memasukan proyek dengan nilai Rp 450, 000,000.tahun 2023,di duga tidak di kerjakan,alias piktif dan kami dari
wartawan media tampahan com berusaha kumpirmasi dengan pihak kepala dinas PUPR kabupaten Barito Selatan selalu di halang halagi oleh ajudan ke Paladinas PUPR dengan alasan bermacam-macam sehingga sampai berita ini di sajikan ke publik,kami tidak mendapatkan penjelasan tentang pelaksanaan proyek jalan paulus gentong di desa tetei lanan ke camatan dusun sampai saat ini kami tidak mendapat penjelasan dari pihak dinas PUPR kabupaten Barito Selatan tentang pelaksanaan proyek tersebut,berita bersambung.( hg )