(TAMPAHAN.COM) SPBU,64.737.01.penyalah Gunawan minyak bersubsidi oleh pihak pengelola SPBU selalu penyalur minyak bersubsidi untuk masarakat di selewengkan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dengan cara menjual minyak yang bersubsidi ke para pelangsir sehingga masyarakat umum tidak bisa mendapatkan minyak yang bersubsidi kerna habis untuk para pelangsir, kerna para pelangsir bisa meyerpis pemilik SPBU dg cara memberikan dari harga hed yang ditentukan
oleh pihak pemerintah dan partamina, sehingga pihak SPBU lebih senang melayani para pelangsir dari pada masyarakat umum ini merupakan hasil temuan kami wartawan global pos dan media online tampahan com perwakilan Kalimantan tengah saat di lapangan dan hasil wawancara dengan para pelangsir menjelaskan bahwa mereka bisa berkali-kali mengambil minyak partalit di SPBU kami memberi lebih dari harga hed yang ditentukan oleh pemerintah dan partamina sehingga kami boleh
masuk berkali-kali tidak jadi masalah katanya yang namanya tidak mau disebutkan namanya di publikasikan dan kami berusaha kumpirmasi dengan pihak pemilik SPBU namun tidak berhasil sampai berita ini di sajikan dan masyarakat mengharapkan agar pihak penegak hukum bisa menindak tegas
terhadap pemilik SPBU yang menyalah gunakan minyak bersubsidi untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok dan menghentikan kegiatan para pelangsir, yang selama ini masyarakat tidak bisa mendapatkan minyak yang bersubsidi akibat oleh banyak para pelangsir yang selama ini merajalela selama ini dan semoga pihak Pertamina mencabut izin SPBU 64.737.01. yang beralamat di desa Ampah kecamatan dusun timur, kabupaten Barito Timur, Kalimantan tengah berita bersambung ( hg )