Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemdes pahlawan setia Diduga Langgar Regulasi Ketahanan Pangan 2023

Jumat, 29 Maret 2024 | Jumat, Maret 29, 2024 WIB Last Updated 2024-03-29T08:00:35Z



Kabupaten Bekasi  Tampahan.com, - Penggunaan dana desa tahun 2023 untuk program ketahanan pangan di Desa pahlawan setia , Kecamatan Taruma jaya , Kabupaten Bekasi  diduga melanggar regulasi yang telah ditetapkan, Minggu (28 / 2024)


Seorang warga keluhkan kalau desa pahlawan setia tidak transparan kami dari media coba datangi kantor desa namun pemdes atau kepala desa tidak masuk kantor kami coba datangi kantor  BPD namun sangat sepi kami coba hubungi ketua BPD lewat washap sambil   kami tanyakan ketahanan pangan salah satunya program lumbung desa yang di danai anggaran tahun 2022 ( 235,852,400) tambahan perawatan lumbung ( 46,471 440)  jawaban ketua BPD pun tidak ada lumbung desanya pak atau ternak bebek ada ( 79,000,000)   menyampaikan lewat washap  bahwa dana tersebut 


"Program ketahanan pangan yang didanai oleh dana desa dengan 20 persen dari pagu anggaran diduga kuat melibatkan pihak yang memiliki kepentingan tertentu, melalui seperti apa sih inspektorat dalam pengecekan atau pertanggungan jawabannya ada pendamping desa desa camat selaku monitoring desa  apa korupsi ini di biarkan oleh dinas terkait 


Lebih lanjut,  tindakan tersebut melanggar peraturan Kepmendes Nomor 82 Tahun 2022 dan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang penggunaan dana desa tahun 2023.


 Warga pun katakan menyoroti kelemahan pengawasan dari instansi terkait sebagai faktor penyebabnya. Selama menjabat sebagai anggota BPD di Desa  pahlawan setia , dia mengeluhkan kurangnya koordinasi dan informasi terkait pengelolaan dana desa oleh Pemdes.

Warga 

"Saya hanya menjadi penonton dalam proses realisasi dana desa, tanpa koordinasi yang memadai, dan ini menunjukkan adanya motif kepentingan pribadi," ungkapnya. (Acengh)

×
Berita Terbaru Update