Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Human Traficking masih menjamur di Karimun

Senin, 25 Maret 2024 | Senin, Maret 25, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T13:28:24Z




Tampahan.com , Karimun - Warga dikeluhkan bebasnya aktivitas tempat Prostitusi yang berada di Villa Garden yang berlokasi di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.Senin (25/03/2024).

Bahkan bukan hanya di bulan suci ini saja kegiatan beraktivitas, bahkan sudah lama menjamur di Karimun, dan juga bertentangan dengan Slogan "Negeri Bumi Berazam".

Seperti yang di sampaikan oleh salah satu warga setempat berinisial "AR" mengatakan kepada awak media ini, ini kan bulan suci Ramadhan, kenapa kegiatan wanita bokingan sangat bebas beraktivitas, hargailah umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Pemkab Karimun dan Aparat Penegak Hukum harus nya memikirkan dampak negatif akibat keberadaan lokalisasi prostitusi di Villa Garden Kapling yang terdapat di tengah pemukiman masyarakat," Pungkasnya

Sementara, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melalui Camat tebing Khaidir Saleh menyampaikan kepada awak media ini di ruangannya mengatakan, Jalani aja aktivitas di situ seperti biasanya, karena barang ini bukan barang yang baru, barang inikan sudah sekian lama beraktivitas.

"Ketika itu terjadi penyimpangan, kita berikan wewenang kepada pihak terkait, tegakkan Perda, ada masalah pidana larinya ke aparat" Katanya.

Tempat berbeda, Tokoh Pemuda sekaligus Ketua Ormas Perpeksi Muhamad Fendy sangat menyayangkan sikap dari seorang Pemerintah Daerah melalui Camat Tebing, seharusnya Camat Harus mengambil sikap dan tindakan tegas kepada para pengusaha Human Traficking yang berlokasi di Villa Garden dengan adanya keluhan masyarakat di bulan Suci Ramadhan ini.
 
Yang di sampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Camat Tebing Khaidir Saleh sangat bertolak belakang dengan Azam Kabupaten Karimun yaitu Iman dan Taqwa.ujar M.Fendy.

"Kalau seorang Camat tidak berani mengambil tindakan tegas kepada para pengusaha Human Traficking, saya akan meminta kepada seluruh umat Muslim akan turun ke lokasi untuk menutup tempat lokalisasi Villa Garden." Ungkapnya

Lanjutnya, kami meminta agar aktivitas di perumahan Villa Garden di tutup selama bulan Suci Ramadhan, kalau tidak di indahkan, kami akan melakukan aksi untuk menutup sementara dan kalau dapat di tutup selama lamanya.tegasnya.

Perlu di ketahui, Perdagangan manusia adalah tindak kriminal. Bukan hanya melanggar Hukum Norma dan Agam saja, itu juga melanggar Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 297 KUHP.

Lokalisasi  prostitusi Villa Garden tempat tinggal  para wanita panggilan yang untuk menemani para tamu dari Negara Singapura dan Malaysia dengan tarif bokingan per hari sekitar kurang lebih 800.000 hingga jutaan Rupiah (Hezky)

×
Berita Terbaru Update