Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BOS 2023 Diduga Disalah Gunakan Oknum Kepsek SD Negeri Lenggahjaya 02

Rabu, 06 Maret 2024 | Rabu, Maret 06, 2024 WIB Last Updated 2024-03-06T10:45:03Z


Kabupaten Bekasi, Tampahan.com, - Gedung Sekolqh Dasar (SD) Negeri Lenggahjaya 02 Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, nampak kurang layak untuk digunakan tempat belajar mengajar.

Dengan adanya tersebut, anggaran dana BOS untuk biaya satuan pendidikan dalam pengelolaannya secara mandiri oleh pihak sekolah diduga telah disalah gunakan oknum Kepala Sekolah demi kepentingan pribadi, Rabu (06/03/2024).

Disampaikan, salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya, bahwa gedung sekolah SD Negeri Lenggahjaya 02 diduga tidak adanya upaya pemeliharaan yang dilakukan pihak sekolah.

"Kita sebagai warga sekitar sangat menyesalkan terhadap pihak sekolah, terutama Kepsek yang selama ini diduga tidak nampak adanya kegiatan pemeliharaan, terutama perbaikan plafon, pengecatan dan perbaikan atap," terangnya.

Menurutnya, dana BOS 2023 yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk membiayai kegiatan belajar mengajar sangatlah besar yang dapat mengkaper setiap kegiatan di sekolah.

"Anggaran BOS itu sangatlah besar, hal ini dengan nampak tidak ada upaya  perawatan yang dilakukan pihak sekolah diduga kuat dana BOS telah disalah gunakan oleh Kepala Sekolah," jelasnya.

Dirinya pun meminta agar pihak dinas instansi terkait melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri Lenggahjaya 02 untuk dimintai pertanggung jawaban.

"Diminta pihak terkait agar menindak tegas terhadap oknum Kepala Sekolah yang diduga telah menyalah gunakan wewenangnya demi kepentingan pribadi," tutupnya. (Acengh)

×
Berita Terbaru Update