Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BEMNUS LAMPUNG Mendesak (APH) untuk segera menangkap 4 dari 10 pelaku pencabulan terhadap anak di Kabupaten Lampung Utara.

Sabtu, 16 Maret 2024 | Sabtu, Maret 16, 2024 WIB Last Updated 2024-03-16T07:42:02Z



Lampung Utara(TAMPAHAN.COM)-Aliansi BEM NUSANTARA Lampung Mengutuk keras atas pencabulan yang menimpa Korban berinisial NA (15th) Siswi SMP di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.


Tindak Pencabulan tersebut terjadi sejak Rabu (14/2/2024) Korban disekap di dalam gubuk wilayah Lampung Utara oleh 10 orang pria selama 3 hari. 

Enam orang pria sudah berhasil diamankan namun empat orang lainnya masih melarikan diri.


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung mencatat sebanyak 786 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.


Jumlah itu tercatat selama periode bulan Januari sd Desember 2023  yang di update pada tanggal 16 Januari 2024 yang tersebar di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.


Faathir AL Insaani Selaku Kordinator Daerah Aliansi BEM NUSANTARA Daerah Lampung sangat menyayangkan atas apa  yang telah terjadi, "kami berharap APH dapat segera menemukan empat orang pelaku yang belum berhasil diamankan agar segera diberikan sanksi dan hukuman yang seberat beratnya,"


"Kami Aliansi BEM NUSANTARA Lampung akan melakukan pemantauan proses hukum kasus ini hingga tuntas, agar korban mendapatkan haknya secara maksimal, sekaligus memperoleh rehabilitas berkelanjutan untuk penyembuhan mental atas kejadian yang telah menimpanya," tegasnya.


Selain itu Febriyana Masripah selaku Kordinator Wilayah Lampung Utara, menyatakan sikap untuk mendorong keprihatinan dan kepedulian bersama dalam penegakan hukum perlindungan anak di bawah umur harus menjadi keseriusan oleh pihak yang berwenang.


"Meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan Daerah melalui Dinas PPPA menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan berangkat dari kejadian ini evaluasi kinerja manjadi program strategis untuk memberikan jaminan dan rasa aman kepada korban  yang mengalami tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap anak terutama saat proses pertumbuhan dan perkembangannya masih membutuhkan perhatian serius baik fisik dan Psikis," ucapnya.

(Nal)

×
Berita Terbaru Update