(TAMPAHAN.C0M)rakyat,derektorat jenderal sumber daya air,SNVT, pelaksanaan jaringanpempatan air di wilayah mantaya,Katingan,ws, Barito,ws,jelai- kendawang provinsi Kalimantan tengah,rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi rawa wilayah kerja Blok A kabupaten Kapuas anggaran thn 2020 Rp 738.047.828.000 dg no kontrak : HK.0203./ SNVT- PJPA / IRWA - 1/42.
Berdasarkan Dipa no : SP Dipa - 033.06.1.498227/2020. Diduga sarat dengan koropsi dalam pelaksanaan proyek tersebut,hasil pantauan wartawan global pos, media tampahan com perwakilan Kalimantan tengah saat di lapanganenemukan kenjagalaan dari pelaksanaan proyek tersebut dan teryata sangat tidak sesuai dengan anggaran dana yang ada , berdasarkan hasil kumpirmasi kami dengan
beberapa orang kariawan yg tidak mau di sebut namanya dan sedang Bertugas menjelaskan, kepada kami awak media pada saat kami dilapangan bahwa proyek tersebut di diduga sarat dengan koropsi dapat dilihat dengan jumlah pintu air yg di bangun berkisar 16 buah dengan 2 , yang besar dan 14 yangsedang,selaluran yang di bersihkan dengan jumlah berkisar 100 km dengan anggaran Rp 738.047.828.000 di perkirakan sekitar 20 persen yg gunakan untuk pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, kami berusaha kumpirmasi dengan pihak balai namun tidak bisa kerna tidak berada di tempa
alias tugas luar , semoga di waktu berita yang akan ditayangkan akan datang bisa ketemu dengan pihak kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat derektorat jenderal sumber daya air,balai wilayah II Kalimantan tengah,kerna proyek ini sarat dengan koropsi yang celaka nya korupsi di saat kovid 29 melanda Indonesia, sebelum permasalahan ini di sampaikan ke penegak hukum, bersambung ,( HG.)