(TAMPAHAN.COM) melalui satker pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal,di dalam pelaksanaan proyek tersebut di duga sarat dengan koropsi berjamaah terlihat dari pelaksanaan kegiatan proyek pengadaan peningkatan ruas
jalan pengehubu menuju RMP kawasan lamunti dadahup yang berlokasi di desa petak Batuah dadahup A2 kecermatan dadahup kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan tengah dengan nomor SPK : 800/350217/20/SPK-JP/TRANS/2023,tgl 29 Agustus 2023, sumber dana DAU TP dinas transmigrasi kabupaten Kapuas anggaran tahun 2023 dengan jumlah Rp 1.838.761.129.penyedia jasa CV, Quntum
Wira Perkasa pusat Palangka raya tersebut yang di duga sarat dengan koropsi berjamaah yg melibatkan satker, PPTK,sultan pengawas, dengan anggaran yang cukup besar, namun pakta di lapangan di kerjakan cuma berkisar 200 meter , akibat kegiatan proyek tersebut jalan yang sudah di aspal hancur
akibat mengangkut metrial yang melebihi kapasitas kekuatan jalan yang di lewati, sehingga jalan yang udah di aspal rusak parah , Tampa di aspal kembali oleh pelaksana proyek ( CV Quntum Wira Perkasa ) dan pihak satker, PPTK, kasultan pengawas melakukan pembiaran terhadap kejadian tersebut, ini
berdasarkan keterangan dan wawancara kami dengan tokoh masyarakat yang tidak mau namanya di publikasikan dan ini hasil temuan yang diperoleh di lapangan awak media global pos dan tampahan com perwakilan Kalimantan tengah, pihak media berusaha kumpirmasi dengan pihak perusahaan dan pihak dinas transmigrasi kabupaten Kapuas berita yg akan datang, sebelum kasus ini di sampaikan ke penegak hukum berita bersambung ( H ,G )