(TAMPAHAN.POS)Pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan Pemerintah Kabupaten Bogor, banyak mengalami hambatan dan sistim birokrasinya perlu ekstra total dibenahi.
Seperti halnya ada suatu permasalahan pekerjaan pembangunan jalan, proyek Tahun 2023.
Banyak menimbulkan permasalahan, dan ada juga sebagian’ penyedia Jasa, sudah masuk daftar hitam.
Hal ini menjadi perhatian khusus dari tim, Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD-SPMI) Bogor Raya.
DPD-SPMI Bogor Raya menyikapi dan mengkritisi, pekerjaan tersebut,…. diminta pelaksanaan pekerjaan proyek beberapa titik bermasalah.
Diantaranya hampir di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Bogor, dan bahkan ada yang sudah di beklis daftar hitam PT tersebut,’ baik lokal maupun nasional.
Gambaran ini jelas, menjadi preseden buruk kinerja PUPR tahun 2023. Tanggapan tanggapan dari berbagai pihak, dari masyarakat dan lain lain.
Bahkan masyarakat telah melakukan aksi demo, tentang pekerjaan jalan yang mangkrak itu.
Ini jelas bahwa pekerjaan harus disikapi dengan serius, dan jangan dibiarkan agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.
Penyampaian penjelasan dari PPK” kepada awak media, seakan akan jawaban nya tidak mendasar dan, hasilnya mengambang.
Menurut keterangan Kadis PUPR, dalam percakapannya” Iwan menyampaikan lewat WhatsApp,” bahwa pekerjaan sedang dievaluasi, di komisi III DPRD Kabupaten Bogor”.
Dan Ia juga menyampaikan segera akan komunikasi, dengan bidang dan UPT singkatnya.
Eristo Wakil ketua DPD-SPMI Bogor Raya mengatakan: Kami mengharapkan penjelasan yang lebih gamblang dan jelas, karena ini sebagai konsumsi publik, yang mana agar seluruh masyarakat dapat mengetahuinya.
Dan kita merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik KIP, yang mana jelas tertuang didalamnya menjelaskan” hal yang menyangkut khalayak umum pada masyarakat.
Disini Dinas PUPR kabupaten Bogor harus punya ketegasan, dalam melakukan penanganan Pekerjaan Insfratruktur pekerjaan di PUPR pada tahun 2023, dibeberapa titik banyak yang bermasalah, ulang Pria gaek satu ini.
Kami akan melayangkan berupa surat, agar bisa jelas dan transparan dalam“ memberikan penjelasannya, Pungkasnya(red)