Tampahan.com - Isu yang beredar bahwa lahan milik Kepala Desa Pongkar yang berada di Monos Teluk Lekup disewakan kepada seseorang pengelola yang diduga tambang pasir ilegal. Saat penelurusan dilapangan tampahan.com, ternyata lokasi tersebut dijadikan aktivitas tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin dari pihak terkait.
"Langsung saja ke Pak Kades Bang, saya hanya kelola lahan saja," ucap pengelola lahan yang enggan menyebutkan identitasnya, Selasa (23/1/2024).
Sementara itu Kades Pongkar Abdul Jamal ketika dikonfirmasi melalui WhatApp menanyakan kenapa bisa ada tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin atau peraturan yang berlaku.
" Ya, memang saya sewakan lahan tersebut dengan pengelola yang bernama Pak Basok untuk membuat kolam," jawabnya.
Sehingga, dirinya tidak mempermasalahan lahan yang disewakan. Dengan alasan untuk mencari makan, sebab bukan mereka saja (Pak Basok-red) yang nambang. Lihat saja disekitaran hutan lindung ada juga aktivitas penambangan.
" Jangan ancam saya. Banyak kerjaan saya yang lebih penting buat masyarakat saya, jangan ngerepotin saya dengan kepentingan pribadi,'' ungkapnya.
Dengan jawaban tersebut, awak media berusaha mengkonfirmasi melalui telepon. Namun, tidak dapat dihubungi dan langsung di blokir. Sikap ini juga menunjukkan ketidak mampuan dan kooperatif sebagai pejabat publik, dan berharap dan meminta kepada Camat dan Dinas yang berkompeten, seperti kepala Desa ini harus di evaluasi.(Hezky)