Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Di Duga Kapus Lahusa Lurusan Hati harefa Di Tahan Di Mapolres Nisel Akibat Penggerebekan Dirumahnya Bersama Anak Di Bawah Umur.

Jumat, 12 Januari 2024 | Jumat, Januari 12, 2024 WIB Last Updated 2024-01-12T12:16:18Z



Nias Selatan||•Tampahan.com~Kapus lahusa Lurusan hati Harefa telah di gerebek dirumahnya sendiri sekira pukul 23:00 wib berduaan kepada anak dibawah umur tanpa hubungan kerja apa apa pada tanggal 10/01-2024.


Kapus lahusa di tahan di ruang unit PPA polres Nias Selatan untuk mendalami pemeriksaan kebenaran dari kejadian pada saat penggerebekan dirumah kapus dilahusa,dimana kejadian yang telah di gerebek oleh keluarga perempuan yg masih 


dibawah umur di rumah pribadi kapus lahusa kabupaten Nias Selatan berduaan tanpa ada hubungan kerja kepemerintahan di bidang kesehatan maupun di bidang kepemerintahan di puskesmas lahusa kabupaten Nias Selatan.


Saat konfirmasi awak media kepada kasat Reskrim polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian.SH., menyampaikan bahwa di lakukan penahanan sementara kepada kapus lahusa Lurusan hati Harefa untuk mengamankan situasi yang tidak diinginkan agar tidak terjadi pertumpahan darah 


terhadap kedua belah pihak, dan maka jikalau pihak keluarga perempuan anak dibawah umur membuat laporan polisinya ini hari maka wajib di lakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada kapus lahusa apakah ada bukti yang menjerat dirinya kapus lahusa Lurusan hati Harefa untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,Kamis 11/01-2024."tuturnya kasat Reskrim"


Saat awak media maupun wartawan mengajukan pertanyaan kepada kasat Reskrim polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian dasar apa dilakukan penahan terhadap kapus lahusa di ruang PPA polres Nias Selatan maka kasat Reskrim Polres Nias Selatan mengatakan bahwa kita melakukan penahan kepada kapus melaksanakan pengamanan terhadap kapus lahusa agar tidak terjadi yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak pada saat itu,dan kami melakukan pemeriksaan terhadap kapus dari kronologis kejadian maupun kepada anak pelajar yang masih dibawah umur,dan pada akhirnya tidak ada yang terjadi hal hal yang terlarang yang di ucapkan kedua belah pihak, dan kalau ada bukti yang mengakibatkan dari perbuatan tersebut maka kita berhak melakukan penahanan resmi terhadap kapus kalau tidak maka kita kembalikan kapus lahusa kepada keluarganya dengan catatan yang menjamin dia adalah keluarnya sendiri,"tegas kasat Reskrim polres Nias Selatan".


Beberapa banyak keluarga anak dibawah umur yang berada di polres Nias Selatan atas akibat perilaku kapus lahusa terhadap anak mereka di dalam rumah kapus sendiri maka mereka meminta ketegasan hukum di wilayah hukum polres Nias Selatan untuk memberikan efek jerat kepada kapus lahusa Lurusan hati Harefa kecamatan lahusa kabupaten Nias Selatan sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.


(Kaperwil Pulau Nias)

×
Berita Terbaru Update