Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi dan Pungli Merajalela Di SMAN 3 Bekasi

Jumat, 11 Agustus 2023 | Jumat, Agustus 11, 2023 WIB Last Updated 2023-08-14T16:37:26Z



 


(TAMPAHAN.COM)
Dunia pendidikan di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat kembali tercoreng oleh ulah oknum kepala sekolah, Hal ini dipertontonkan oleh Kepala SMAN 3 Kota Bekasi, inisial DS, sang kepala sekolah dinilai tidak transparan dalam menggunakan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Anggaran Bantuan Pendidikan dari Provinsi Jawa Barat.

Hal ini membuat orangtua murid dan masyarakat mempertanyakan kenapa pihak SMAN 3 Kota Bekasi masih saja ada pungutan iuran peserta didik baru (IPDB), pungutan uang SPP dan pungutan uang perpisahan, pungutan ujian praktek sekolah serta pihak sekolah tidak transparan dalam mengelola anggaran sekolah yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Barat.

Salah satu orangtua murid yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini mengatakan anak saya masih saja disuruh bayar SPP dan Uang Perpisahan, "Anak saya masih saja disuruh bayar SPP dan Uang Perpisahan," katanya orangtua murid kelas XII yang identitasnya minta dirahasiakan kepada awak media.


Data Kemdikbud menunjukkan SMAN 3 Kota   Bekasi memiliki jumlah murid lebih dari 1000 siswa. Dengan jumlah murid yang besar itu, maka Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah ini, baik dari dana BOS dan dana bantuan Provinsi Jawa Barat setiap tahun nilainya mencapai miliaran rupiah.  

Kepala SMA Negeri 3 Kota Bekasi, DS saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Senin (10/4/2023), memilih bungkam dan menghindari konfirmasi dari media, pesan singkat konfirmasi yang dikirim media ini ke ponsel sang kepala sekolah di nomor 0811-1091-XXX tidak mendapatkan balasan.

Pemerhati Bidang Pendidikan, Reynaldi  kepada media ini mengatakan segala bentuk pungutan liar dalam bentuk apapun di sekolah sudah tidak diperbolehkan. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus ambil tindakan tegas kepada kepala sekolah yang masih melanggar aturan, "Apabila masih ditemukan pungutan liar disekolah SMA Negeri, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus memberikan sanksi tegas, kalau perlu dicopot jabatan kepala sekolah tersebut," kata Reynaldi kepada media ini di halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sementara Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna ketika diminta tanggapan terkait dugaan korupsi dan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi melalui telepon seluler di nomer 0859-2434-XXXX belum memberikan komentar alias bungkam.

Red

×
Berita Terbaru Update